Pas foto adalah foto berukuran kecil yang biasanya digunakan untuk identifikasi resmi atau dokumen. Berikut adalah beberapa ciri khas dari pas foto:
- Ukuran: Ukuran pas foto 2×3 cm, 3×4 cm, atau 4×6 cm, tergantung pada persyaratan dokumen tertentu.
- Pose: Subjek dalam pas foto biasanya diperlihatkan dari depan, dengan wajah menghadap langsung ke kamera. Ekspresi wajah harus netral dan kedua mata harus terbuka.
- Latar Belakang: Latar belakang pas foto biasanya polos dan berwarna putih atau biru muda, tanpa ada detail atau objek lain.
- Pencahayaan: Pencahayaan dalam pas foto harus merata, tanpa bayangan keras atau refleksi cahaya.
- Pakaian: Subjek biasanya diminta untuk mengenakan pakaian formal atau semi-formal. Pakaian harus kontras dengan latar belakang.
- Kualitas: Pas foto dicetak dengan resolusi tinggi untuk memastikan detail wajah dapat terlihat jelas.
Pas foto adalah bagian penting dari banyak dokumen resmi, seperti paspor, kartu identitas, dan lisensi. Mereka harus diambil dan dicetak dengan hati-hati untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
Ulasan
Belum ada ulasan.